Kamis, 28 Agustus 2014

"KeKasih Qu"

Cinta yang tumbuh dari dua anak manusia dan dari dua orang yang berbeda, dengan dua kepribadian yang berbeda. Kita mampau untuk menyatukan dua kepribadian yang berbeda antara kita.
manusia normal pasti memiliki rasa Cinta, Kasih & Sayang terhadap lawan jenis.
ketika kita memiliki rasa itu, kita akan merasa hidup sebagai manusia normal.

prinsip-prinsip dalam hukum perdata

1. hakim harus bersifat pasif, tidak boleh aktif
2. hakim bersifat menunggu
3. setiap putusan harus ada dasar hukum/alasan
4. hakim tidak berwenang menuntut